Blog Descriptions

SALAM ASURANSI
Asuransi selain untuk meng-cover orang yang sakit, meninggal dan cacat, namun juga sarana investasi untuk mengembangkan finansial kita. Semoga Blog ini bisa berguna dan bermanfaat untuk para pembaca.


INSURANCE GREETING
Insurance as one of the financial institutions has become a necessity in everyday life. Besides to cover people who are sick, dying and disabled, but also to develop our financial investment. Hopefully this blog can be useful and beneficial for the readers.

CARI YANG DIBUTUHKAN - SEARCH ENGINE

Wednesday, June 4, 2014

Dana Pensiun di Indonesia


SALAM ASURANSI DARI JONNY JINNY, 
Dana Pensiun di Indonesia dapat dipisahkan menjadi 2 kategori:
1. DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja)
2. DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan)
Jenis program pensiun:
1. Program Pensiun Iuran Pasti
2. Program Pensiun Manfaat Pasti
Visit more >>> http://jonnyjinny10.blogspot.com/ 


Dana pensiun
Dana Pensiun Pemberi Kerja - DPPK
- DPPK adalah entitas yang terpisah dari perusahaan.
- Untuk mengatur DPPK, perusahaan harus mengajukan permohonan lisensi resmi dari Departemen Keuangan.
- Jenis Program: Iuran Pasti atau Manfaat Pasti
- Iuran Pasti: Keuntungannya adalah akumulasi dari kontribusi ditambah bunga  pada usia pensiun
- Program Manfaat Pasti: Manfaatnya ditentukan dalam jumlah tetap pada pencapaian usia pensiun.
- Uang Pensiun dibayarkan secara lump sum maupun  dengan membeli program anuitas dari Perusahaan Asuransi Jiwa

Dana Pensiun Lembaga Keuangan - DPLK
DPLK adalah entitas yang terpisah dari Perusahaan Asuransi Jiwa atau Bank.
- Untuk mengatur DPLK, Perusahaan Asuransi Jiwa atau Bank telah mengajukan permohonan lisensi resmi dari Departemen Keuangan.
- Jenis Program: Iuran Pasti
- Program Iuran Pasti: Keuntungannya adalah akumulasi dari kontribusi ditambah bunga pada usia pensiun.
- Uang Pensiun dibayarkan secara lump sum maupun  dengan membeli program anuitas dari Perusahaan Asuransi Jiwa

Rumusnya adalah sebagai berikut:
Faktor x Masa Kerja x Gaji saat Pensiun

SALAM ASURANSI DARI JONNY JINNY,

No comments:

Post a Comment