Blog Descriptions

SALAM ASURANSI
Asuransi selain untuk meng-cover orang yang sakit, meninggal dan cacat, namun juga sarana investasi untuk mengembangkan finansial kita. Semoga Blog ini bisa berguna dan bermanfaat untuk para pembaca.


INSURANCE GREETING
Insurance as one of the financial institutions has become a necessity in everyday life. Besides to cover people who are sick, dying and disabled, but also to develop our financial investment. Hopefully this blog can be useful and beneficial for the readers.

CARI YANG DIBUTUHKAN - SEARCH ENGINE

Friday, July 11, 2014

Kebijakan Anuitas (Annuity Policies)

Anuitas asuransi kebijakan yang membayar penerima mereka selama ini penerima masih hidup. Mereka memecahkan masalah konsumsi perencanaan di dunia dengan daya tahan yang tidak menentu dan membebaskan individu terhadap risiko hidup lebih lama sumber daya mereka. Sebagai imbalan untuk setoran modal awal, annuitant hidup adalah dipastikan menerima aliran pendapatan konstan untuk sisa hidupnya. 

Penyedia anuitas (perusahaan asuransi) kolam risiko kematian di masing-masing individu dan menawarkan payout annuitant bahwa
dalam teori melebihi penghasilan dia bisa peroleh jika ia menginvestasikan premi anuitas dalam aset keuangan, seperti obligasi. kembali tambahan tunjangan hari tua itu berasal dari risiko kematian menghadap kolam annuitant. Perusahaan asuransi tidak membayar jumlah penuh dari premi anuitas untuk annuitants yang mati lebih awal dari pengalaman kematian agregat akan menyarankan. Pokok bahwa perusahaan asuransi tidak membayar kepada orang-orang yang mati tiba-tiba awal memungkinkan pembayaran lebih tinggi bagi mereka yang tetap hidup.

Anuitas kadang-kadang disebut sebagai Sebuah polis asuransi jiwa membayar perusahaan asuransi setiap tahun sampai dia mati "asuransi jiwa terbalik.". Ketika individu Tertanggung meninggal dunia, perusahaan asuransi membayar lump sum untuk penerima manfaat dari polis asuransi jiwa. Dengan anuitas, annuitant membuat pembayaran lump-sum kepada perusahaan asuransi anuitas sebelum pembayaran dimulai. Sebagai gantinya, perusahaan asuransi membuat pembayaran kepada annuitant sampai kematian annuitant itu.

Oleh James M. Poterba

No comments:

Post a Comment